
Yasuo Koike
Tax Accountant
Office
www.kyoffice.com

home
pengembalian
sebagian uang asuransi
pensiun
kontak
e-mail
nomor telepon
kirim surat
bhs.Jepang
English |
 |
|
@
AHLI PAJAK JEPANG
@@@@
Permohonan pengembalian sebagian uang Asuransi Pensiun yang selama ini dibayarkan
tiap bulannya dapat dilakukan setelah Peserta Magang pulang kembali ke
tanah air.
Uang yang akan dikembalikan tersebut akan ditransfer melalui rekening Bank
Peserta Magang dengan catatan jumlah yang ditransfer adalah setelah dipotong
pajak penghasilan.
Adapun besarnya pajak yang dipotong adalah sebesar
20 % (lihat no.2)
Apabila Peserta Magang mengurus permohonan pengembalian uang Asuransi pensiun
pegawai sebelum kembali ke tanah air, ada kemungkinan uang yang dipotong
pajak; yaitu sebesar 20% tersebut bisa dikembalikan, tetapi dengan syarat
bahwa para Peserta Magang telah melunasi seluruh tagihan pajak yang wajib
dibayarkan selama tinggal di Jepang.
Misalnya, Asuransi Pensiun Pegawai yang dapat dikembalikan ke Peserta Magang totalnya
sejumlah JPY280.000,- (lihat
tabel no. A dibawah) Dengan demikian jumlah uang yang akan ditransfer ke rekening bank Peserta
Magang adalah spt tabel dibawah ini:
@ Uang Asuransi Pensiun Pegawai
@@
@@yang dapatdikembalikan
(jumlah kotor)
|
(misalnya) JPY 280.000,-
|
|
A Pemotongan Pajak sebesar 20%
|
(misalnya) JPY 56.000,-
|
|
B Uang Asuransi Pensiun Pegawai
yang akan dikembalikan
melalui transfer
rekening bank
(jumlah bersih)
|
(misalnya) JPY 224.000,-
|
AUntuk mendapatkan kembali potongan 20% tersebut Peserta Magang diminta
melakukan hal sbb:
@1.@Melaporkan kepada Pewakil Penerima Pajak
@2.@Mempersiapkan permohonan pengembalian sebagian uang Asuransi
@@@Pensiun dengan sendiri@@@@
@3.@ Mengirimkan Surat Pemberitahuan yang didapat dari Kantor Pusat
@@@Asuransi Sosial yang berisi tentang jumlah uang yang dapat
@@@dikembalikan; kepada Pewakil Penerima Pajak
@4. Pewakil Penerima Pajak kemudian akan membuat Surat Laporan
@ @ Pajak dan menunggu hingga uang tersebut ditransfer
Demikian dapat dibayangkan pelaksanaannya yang cukup sulit, belum lagi ditambah
dengan kesibukan Peserta Magang yang harus mengurus kepulangan (karena
berakhirnya masa magang). @
Tentu saja itu semua tidak dapat dilakukan oleh Peserta Magang sendiri saja.
Kantor Akuntan Pajak Yasuo Koike akan ambil 22% komisi dari Uang Asuransi
Pensiun Pegawai yang akan dikembalikan (B).
Sehubungan dengan hal tersebut maka dianjurkanlah bagi para Peserta Magang agar menghubungi Kantor Akuntan Pajak Yasuo Koike
melewati @e-mail , halaman kontak ,@telepon atau surat.
Catatan: untuk diketahui bahwa pembuatan surat laporan pajak hanya boleh dilaksanakan
oleh Ahli Pajak saja yang memiliki Sertifikat Negara.
@ @@@@@@@@@@@@@@@Copyright 2005-2008 office Mongo. All rights
reserved. |